Pengertian Demokrasi dan Sistem-sistem Demokrasi

Pengertian Demokrasi dan Sistem-sistem Demokrasi

Pengertian Demokrasi dan Sistem-sistem Demokrasi
Halo, Sahabat Kritis, dalam artikel kali ini, kita akan membahas mengenai Pengertian Demokrasi dan Sistem-sistem Demokrasi. demokrasi sering dan selalu dijunjung tinggi, tanpa demokrasi maka tidak akan ada hak dan kewajiban bagi seluruh warga negara indonesia (dalam konteks di negara indonesia). Apa itu demokrasi? dan Apa saja bentuk bentuk sistem sistem demokrasi yang ada? kita simak artikel dibawah.

Pengertian Demokrasi

Pengertian demokrasi bedasarkan etimologis : berasal dari bhs Yunani “demos” = rakyat, “kratos/kratein” = kekuasaan., sementara arti lain, Demokrasi = rakyat yang berkuasa (government of rule by the people). Dari rakyat, Oleh rakyat, Untuk rakyat. Penerapan demokrasi di berbagai negara  memiliki  ciri khas/spesifikasi masing, dipengaruhi ciri khas masyarakat. Dengan demokrasi hak masyarakat untuk  menentukan diri jalannya organisasi negara dijamin.

Implementasi Sistem-sistem Demokrasi

Berikut merupakan implementasi sistem sistem demokrasi, yakni:

  • Sistem Presidensial :  parlemen dan presiden sejajar. Presiden punya dua kedudukan yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
  • Sistem Parlementer : pemerintah dipimpin oleh Perdana Menteri yang hanya sebagai kepala pem dan bukan kepala negara, sebab  kepala negara bisa raja  atau presiden yang hanya  jadi simbol kedaulatan dan persatuan.
  • Sistem Referendum : pemerintah sebagai bagian  (badan pekerja) dari parlemen.
Di beberapa negara ada yang menggunakan sistem campuran antara  presidensial dan parlementer, misal di Perancis atau Indonesia (UUD 1945).


Perkembangan Demokrasi

Perkembangan demokrasi lahir dari pemikiran hubungan antara negara & hukum di Yunani Kuno abad  4 SM – abad 6 M yaitu demokrasi langsung (direct dem) : hak rakyat untuk membuat keputusan politik secara langsung berdasar prosedur  mayoritas Abad Pertengahan (600-1400), masyarakat feodal dikuasai  Paus & pejabatnya. Masyarakat terbelenggu  kekuasaan feodal dan pemimpin agama, lalu lahir Magna Charta (Piagam Besar) : perjanjian bahwa raja (John) mengakui dan menjamin beberapa hak  dan previleges  sebagai imbalan untuk  dana perang dll.

Prinsip dasar Magna Charta : 

  1. Kekuasaan raja harus dibatasi
  2. HAM lebih penting drpd kedaulatan raja.
Renaissance (abad 15 dan 16) : kebebasan berpikir dan bertindak tanpa boleh ada orang lain yang menguasai /membatasi ikatan. Reformasi, yaitu revolusi agama di Eropa Barat pada abad 16, dari gereja Katolik berkembang jadi asas Protestanisme. Aufklarung (abad pemikiran) : kebebasn berpikir melahirkan kebebasan politk lalu kecaman terhadap raja. Kecaman terhadap raja ( absolutisme monarki)  didasarkan pada teori rasionalistis sebagai  “social contract” (perjanjian masyarakat) : dunia dikuasai oleh hukum  yang timbul dari alam (natural law). Teori hukum alam mendobrak pemikiran absolut dan menetapkan  hak politik rakyat (demokrasi). John Locke (1632-1704) : live, liberal, property; Montesquieu (1689-1955) : legislatif, eksekutif, yudikatif (Trias Politika), kekuasaan tidak boleh hanya dipegang seorang raja.


Bentuk-bentuk Demokrasi

Berikut merupakan bentuk bentuk demokrasi, yakni:
  1. Demokrasi Perwakilan Liberal
  2. Demokrasi Satu Partai dan Komunisme
  3. Demokrasi Monodualis
Pancasila mempertemukan dasar kenegaraan modern / ide2 besar dunia dengan ide2 asli Indonesia dalam melaksanakan Faham Dialektis = Demokrasi Pancasila  (MONODUALIS) Pancasila tumbuh dari jiwa dan kebudayaan bangsa Indonesia yang telah berkembang di bawah ilham ide besar dunia, tetapi cita demokrasi tetap berpijak pada realitas demokrasi asli Indonesia. Tujuan akhir kerakyatan / demokrasi yaitu untuk mencapai kebahagiaan hidup.

Sekian artikel mengenai Pengertian Demokrasi dan Sistem-sistem Demokrasi. dijelaskan dengan detail mengenai pengertian demokrasi, implementasi sistem sistem demokrasi, perkembangan demokrasi, dan bentuk bentuk demokrasi. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan kekritisan anda semuanya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 comments:

comments

Berkomentarlah dengan cara : Jangan SPAM dan Jangan Berkata yang Tidak Sepantasnya