Pengertian Desa dan Ciri-ciri Desa

  Pengertian Desa dan Ciri-ciri Desa

Pengertian Desa dan Ciri-ciri Desa

Halo, Sahabat Kritis, dalama rtikel kali ini kita akan membahas mengenai Pengertian Desa dan Ciri-ciri Desa. Desa sering kali dibilang berada jauh dari perkotaan, tetapi itulah kenyataannya, desa memiliki banyak potensi yang tersimpan yang jarang dimiliki oleh perkotaan karena nilai sosial budaya yang khas. Apa itu desa? dan Apa saja potensi yang dimiliki suatu desa? kita simak artikel dibawah.

Pengertian Desa

Pengertian desa secara etimologi berasal dari kata Deshi (Sansekerta) yang artinya tanah kelahiran atau tanah tumpah darah. Istilah desa digunakan untuk Jawa dan Madura, di Bali desa disebut Banjar, Gampong untuk Aceh, Nagari untuk Sumatera Barat, Huta di Batak, Wanus di Sulawesi Utara dan Negara di Maluku. Dalam arti umum desa adalah suatu wilayah yang jauh dari pusat keramaian kota, memiliki kondisi daerah yang masih alami, dihuni oleh penduduk yang relatif jarang serta sebagian besar lahannya dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan dan perikanan. Adapun definisi desa dari aspek hukum, yakni:
  1. Sutarjo Kartohadikusumo, desa adalah suatu kesatuan hukum adat yang meliputi suatu masyarakatyang bertempat tinggal di suatu wilayah tertentu dan berhak mengadakan pemerintahan sendiri
  2. Prof. Bintaro, desa adalah suatu perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi politik dan kultural yang terdapat di situ (insitu), dalam hubungannya dengan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
  3. UU No 22 Tahun 1948 pasal 1, desa adalah daerah yang terdiri atas satu atau lebih dusun yang digabungkan hingga merupakan suatu daerah yang memiliki cukup untuk berdiri sendiri menjadi daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri.
  4. UU No 5 tahun 1979 pasal 1 huruf A, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara kesatuan Republik Indonesia.
  5. Kelurahan (wilayah di kota) : UU No 5 Tahun 1979 Pasal 1 huruf B, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat yang tidak berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.
Adapun rumusan pengertian Desa dari aspek lai, yakni:
  1. Aspek Morfologi : pemanfaatan lahan/tanah oleh penduduk atau masyarakat yang bersifat agraris serta bangunan rumah tinggal yang terpencar.
  2. Aspek Demografis : suatu daerah yang didiami oleh sejumlah kecil penduduk yang terpencar.
  3. Aspek Ekonomi : wilayah yang penduduknya bermata pencaharian pokok di bidang pertanian, bercocok tanam / nelayan.
  4. Aspek Sosial Budaya : wilayah dimana penduduknya mempunyai hubungan sosial secara kekeluargaan yang homogen dan bersifat gotong royong.
  5. Aspek Geografis (menurut Bintarto) : perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur fisiografis, sosial, ekonomi, budaya, politik yang terdapat disitu dalam hubungannya dan pengaruh timbal balik dengan daerah lainnya.

Ciri-ciri Desa

Berikut merupakan ciri ciri desa bedasarkan ciri umum dan ciri khusus dan ciri ciri lainnya, yakni:

Ciri-ciri Umum Desa

Berikut merupakan ciri ciri umum desa, yakni:
  1. Masyarakatnya sangat erat dengan alam
  2. Kehidupannya banyak tergantung pada musim
  3. Merupakan kesatuan social dan kesatuan kerja
  4. Jumlah penduduk relatif kecil dan wilayahnya relatif luas
  5. Struktur ekonomi dominan agraris
  6. Ikatan keluarga sangat erat merupakan suatu paguyuban / Gemeinchaft
  7. Sosial kontrol ditentukan oleh nilai moral dan hokum internal / adat
  8. Proses sosialnya berjalan lambat
  9. Umumnya berpendidikan rendah

Ciri Desa menurut Direktorat Jendral Pembangunan Desa (BANGDES)

Berikut merupakan ciri ciri umum desa menurut Direktorat Jendral Pembangunan Desa (BANGDES), yakni:
  1. Perbandingan lahan dengan manusia/man land ratio cukup besar
  2. Sektor pertanian lapangan kerja yang dominan
  3. Hubungan warga sangat erat
  4. Masih teguh memegang tradisi yag berlaku

Ciri Desa menurut Suryono Sukanto ditinjau berdasarkan kondisi masyarakatnya :

Berikut merupakan ciri ciri umum desa menurut Suryono Sukanto ditinjau berdasarkan kondisi masyarakatnya, yakni:
  1. Hubungan kekerabatan kuat, karena biasanya berasal dari satu keturunan
  2. Kehidupan bercorak Gemeinschaft yatu sistem kekeluargaan kuat, antar penduduk saling mengenal bersifat face to face.
  3. Umumnya hidup sektor pertanian dan perkebunan.
  4. Cara bertani masih tradisional, sehingga hasilnya rata-rata hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri (subsistence farming)
  5. Gotong royong sangat kuat
  6. Golongan tetua memegang peranan penting
  7. Norma agama kuat / religious trend

Ciri-ciri menurut Geografis

Berikut merupakan ciri ciri umum desa menurut Geografis, yakni:
  1. Pemukiman penduduk yag tidak padat
  2. Sarana dan prasarana transportasi yang langka
  3. Sebagian besar pola penggunaan tanah untuk persawahan.

Unsur-unsur Desa

Berikut merupakan unsur unsur desa, yakni:
  1. Daerah, dalam arti tanah yang produktif dan yang tidak produktif berserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.
  2. Penduduk, penduduk meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk setempat.
  3. Tata Kehidupan, dalam hal ini berkaitan dengan pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa yang menyangkut seluk beluk kehidupannya, adat istiadat, norma, system pergaulan.

Sistem Pembagian Desa

Berikut merupakan sistem pembagian desa, yakni:
  • Klasifikasi Desa berdasarkan tingkatan pembangunan dan kemampuan pengembangan potensi yang dimilikinya :
  1. Desa tradisional, desa pada masyarakat terasing, seluruh mata pencahariannya termasuk teknologi bercocok tanam, pemeliharaan kesehatan dan cara memasak tergantung pada pemberian alam sekelilingnya.
  2. Desa Swadaya, kondisi desa yang relatif statis tradisional, masyarakatnya sangat tergantung dalam pengembangan kehidupan masyarakat pada faktor alam yang belum diolah dan dimanfaatkan secara baik.
  3. Desa swakarsa, desa yang sudah disentuh oleh pengaruh luar berupa pembaharuan yang mulai dirasakan oleh masyarakat. Ciri karya dan jasa sudah menjadi ukuran. Mobilitas horizontal maupun vertical sudah mulai nampak.
  4. Desa Swasembada, masyarakatnya sudah mengenal modernisasi pertanian dan teknologi ilmiah sudah digunakan. Penilaian terhadap seseorang sudah dikaitkan dengan ketrampilan.
  5. Desa Pancasila, desa yang ideal yang dicita-citakan desa yang adil makmur.

  • Berdasarkan angka kepadatannya
  1. Desa terkecil kurang 100/km²
  2. Desa kecil 100-500/km
  3. Desa sedang 500-1500/km
  4. Desa besar 1500-3000/km
  5. Desa terbesar 3000-4500/km

  • Berdasarkan luasnya
  1. Desa terkecil 0-2 km²
  2. Desa kecil 2-4 km
  3. Desa sedang 4-6 km
  4. Desa besar 6-8 km
  5. Desa terbesar 8-10 km

Lembaga Kepemimpinan Desa

Menurut Max Weber ada 3 konsep kepemimpinan desa
  1. Pimpinan kharismatis : pimpinan karena memiliki kesaktian yang tak dimiliki pada orang lain. Kesaktian ini dapat diperoleh karena dari Tuhan atau dewa-dewa. Kepemimpinannya diakui selama ia masih memiliki kharismatisnya.
  2. Pimpinan tradisional :  pimpinan yang didasarkan pada pengakuan atau tradisi yang berdasarkan keturunan. Misalnya pimpinan yang berasal dari keturunan pembuka tanah (cikal bakal).
  3. Pimpinan rasional/legalistis : pimpinan yang berdasarkan pada pendidikan formal, dimana yang dipakai berdasarkan ijazah yang dimilikinya.

Sekian artikel mengenai Pengertian Desa dan Ciri-ciri Desa. dijelaskan detail mengenai pengertian desa, ciri ciri desa, lembaga kepemimpinan desa, unsur unsur desa, dan sistempembagian desa.  Semoga artikel ini dapat menambah wawasan kekritisan anda semuanya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Berkomentarlah dengan cara : Jangan SPAM dan Jangan Berkata yang Tidak Sepantasnya