Faktor-faktor dan Dampak Industri dan Industri Strategis di Indonesia

Faktor-faktor dan Dampak Industri dan Industri Strategis di Indonesia

Faktor-faktor dan Dampak Industri dan Industri Strategis di Indonesia

Halo, Sahabat Kritis, dalam artikel kali ini, kita akan membahas mengenai Faktor-faktor dan Dampak Industri dan Industri Strategis di Indonesia. seperti yang dibahas pada artikel sebelumnya, industri berperan besar bagi perekonomian, salah satunya, dan masih banyak faktor faktor dan dampak dampak lainnya yang dapat disebabkan oleh suatu industri. Apa saja dampak yang diberikan industri kepada indonesia? dan apa saja industri strategis yang berada di indonesia? kita simak artikel dibawah.

Faktor-faktor Lokasi Industri

Fkator faktor lokasi industri memiliki tujuannya, yakni sebagai penentuan lokasi industri untuk memperbesar keuntungan dan menekan biaya produksi.

Faktor-faktor Utama

Faktor faktor utama dalam lokasi industri sebagai berikut:
  1. Bahan Mentah merupakan kebutuhan pokok kegiatan industri yang harus tersedia dalam jumlah besar guna kelancaran produksi.
  2. Modal merupakan faktor yang penting perannya untuk kegiatan produksi, baik untuk pengadaan bahan mentah, upah pekerja, dan biaya produksi lainnya.
  3. Tenaga Kerja merupakan tulang punggung yang menentukan kelancaran produksi. Tersedianya tenaga kerja baik dalam jumlah maupun keahliannya merupakan asset penting bagi industri.
  4. Sumber Energi adalah kegiatan industri memerlukan sumber energi yang cukup untuk kelancaran produksi, baik berupa energi listrik, BBM, dan lain-lain.
  5. Transportasi ; lokasi industri harus dekat dengan jalan raya, jalan kereta api atau pelabuhan yang ditunjang oleh system transportasi yang baik, guna memudahkan pengangkutan hasil industri atau pengangkutan bahan mentah.
  6. Pemasaran; lokasi industri harus dekat dengan tempat konsumen agar hasil industri mudah dipasarkan. Pemasaran yang lancar akan menjamin kelangsungan industri tersebut.

Faktor-faktor Tambahan

Adapun faktor faktor tambahan, antara lain:
  1. Perundang-undangan sangat penting untuk menjalin kepastian berusaha dan kelangsungan industri. Misalnya yang menyangkut dengan polusi, upah pekerja, izin pendirian, dan sebagainya.
  2. Iklim. Kegiatan industri memerlukan iklim yang baik, artinya kondisi iklim tidak menghambat kegiatan produksi atau pemasaran.
  3. Sistem perpajakan.
  4. Persediaan air. Kegiatan industri sangat memerlukan persediaan air yang cukup, terutama untuk jenis industri berat, baik untuk pendingin mesin, bahan baku, bahan campuran, atau untuk membersihkan peralata mesin.

Syarat-syarat Lokasi Industri

Syarat-syarat lokasi industri berdasarkan kriteria orientasi lokasi bahan baku, tenaga kerja, pasar dan biaya angkutan.

  • Lokasi industri yang berorientasi pada Lokasi Bahan Baku, disebabkan :
  1. Bahan baku yang digunakan mudah rusak (busuk),
  2. Pengangkutan bahan baku lebih mahal daripada pengangkutan barang jadi.
  3. Volume bahan baku lebih berat daripada produk yang dihasilkan. Contohnya : industri semen, industri susu, industri minyak.

  • Lokasi industri yang berorientasi pada Tenaga Kerja, disebabkan :
  1. Banyak membutuhkan tenaga kerja (padat karya) yang murah,
  2. Banyak membutuhkan tenaga kerja yang terampil. Contohnya : industri garmen atau konveksi.

  • Lokasi industri yang berorientasi pada Pemasaran, disebabkan :
  1. Biaya pengangkutan barang jadi lebih mahal daripada pengangkutan bahan baku,
  2. Produk yang dihasilkan mudah rusak dan tidak tahan lama.
  3. Produk yang dihasilkan memerlukan pemasaran yang luas.
  4. Bahan baku yang dibutuhkan bias tahan lama. Contohnya : Industri kaca, industri makanan, industri minuman, dan lain-lain.

  • Lokasi industri yang berorientasi pada Biaya Angkutan, Suatu industri sedapat mungkin didirikan di daerah yang ramai akan kendaraan, baik dalam pemasaran hasil produksi maupun pengangkutan bahan mentah.

Adapun berikut merupakan persyaratan lainnya untuk berdirinya suatu industri, yakni:
  1. Tersedianya bahan mentah atau bahan baku yang cukup.
  2. Tersedianya tenaga kerja dalam jumlah maupun ketrampilan yang memadai.
  3. Tersedianya konsumen yang membutuhkan hasil produksi.
  4. Tersedianya permodalan yang cukup kuat.
  5. Tersedianya jaringan lalu lintas dan telekomunikasi yang baik.
  6. Adanya stabilitas politik yang mantap,dan
  7. Adanya kemauan kerja keras dari penduduknya.

Teori-teori tentang Lokasi Industri

Adapun teori teori mengenai lokasi industri, terdapat berbagai macam teori, diantaranya:
  • Teori lokasi industri dari alfred weber isinya lokasi industri. Industri yang dipilih di tempat yang biayanya paling minimal / least cost location.
  • Teori Lokasi Industri optimal oleh loash. Lokasi optimal suatu industri adalah lokasi yang dapat menguasai wilayah pasaran terluas sehingga dapat menghasilkan pendapatan (maximum revenue)
  • Analisa wilayah pasar modal hotelling. Elastisitas permintaan akan mendorong difusi industri


Dampak Positif dan Dampak Negatif Pembangunan Industri

Berikut merupakan dampak positif dan dampak negatif dari pembangunan industri, yakni:

Dampak Positif

Dampak positif dari pembangunan industri, yakni:
  1. Terpenuhinya kebutuhan masyarakat oleh hasil industri dalam negeri sehingga pada barang-barang buatan luar negeri.
  2. Industri turut meningkatkan pemasukan devisa bagi Negara.
  3. Pembangunan industri berarti membutuhkan tenaga kerja yang akan mengurangi pengangguran.
  4. Meningkatkan pendapatan (income) masyarakat.
  5. Memungkinkan terbukanya usaha-usaha lain di luar bidang industri, misalnya jasa angkutan, perbankan, perumahan, dan lain-lain.
  6. Mendorong masyarakat berpikir lebih maju dan ekonomis, dan
  7. Menunda usia perkawinan (usia subur) generasi muda.

Dampak Negatif

Berikut merupakan dampak negatif dari pertumbuhan industri, yakni:
  1. Berkurangnya lahan pertanian yang subur, karena pembangunan industri memerlukan lahan yang cukup luas, baik untuk mendirikan industri itu sendiri maupun untuk prasarana lainnya, seperti perumahan, perkantoran, dan lain-lain.
  2. Industri dapat menimbulkan pencemaran, terutama berupa pencemaran udara, air, tanah dan pencemaran suara. Limbah industri yang tidak melalui pengolahan lebih dahulu akan merugikan kesehatan dan mata pencaharian petani di sekitarnya.
  3. Timbulnya gaya hidup yang lebih menyukai buatan luar negeri (impor) karena tuntutan gengsi semata.
  4. Terjadinya arus urbanisasi yang meningkat di kota-kota, dan
  5. Tumbuhnya perilaku kosumerisme dalam masyarakat dan gaya hidup yang boros.

Pendekatan untuk Memperkokoh Industri di Indonesia

Pendekatan-pendekatan dalam rangka memperkokoh landasan pembangunan industri nasional, yakni:
  1. Pendekatan Sektoral, yaitu dilakukan melalui pembangunan industri yang mengarah pada usaha untuk memperkuat struktur industri, seperti industri dasar yang mengolah sumber daya alam menjadi bahan baku, bahan setengah jadi, atau barang jadi.
  2. Pendekatan Regional, yaitu dilaksanakan agar pembangunan industri dasar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan ekonomi di daerah-daerah maka dibentuklah Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI)

Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI)

WPPI adalah suatu bentangan alam yang terdiri dari beberapa daerah yang memiliki potensi pertumbuhan dan perkembangan kegiatan industri serta mempunyai keterkaitan ekonomi yang dinamis karena didukung oleh system perhubungan yang baik atau mantap
Wilayah Indonesia terbagi dalam WPPI (8 WPPI), terdiri 34 zone Industri :
  1. WPPI Sumatra bagian utara : potensinnya : gas, minyak bumi, perkebunan Zona Industrinya : Aceh besar, Lhoksumawe, Medan, Porsea, Kuala tanjung, Pekan Baru dan Padang
  2. WPPI Sumatra bagian selatan termasuk Propinsi Banten. Potensi : Timah, Batubara, minyak bumi, gas, batu kapur, kaolin. Zonenya : Palembang, Batu raja, Cilegon
  3. WPPI seluruh Jawa dan Bali kecuali Banten. Potensi : Prasarana yang baik, tenaga trampil, sumber energi, pertanian. Zonenya : Jabotabek, Cikapur, Bandung raya, Cirebon, Pekalongan, Cilacap, Yogya, Solo, Madiun, Kediri, Jember, Banyuwangi, dan lain-lain.
  4. WPPI Kalimantan Timur. Potensi : Minyak bumi, gas, batubara. Zonenya : Das Mahakam, Balik papan, Bontang, Das Barito
  5. WPPI Sulawesi. Potensi : pertanian, perikanan, nikel, aspal, kapur, kayu untuk kertas, kayu eboni. Zonenya : Makassar, Palu, Minahasa
  6. WPPI Riau, Batam, Kalimantan Barat. Potensi : Gas alam, kayu lapis, lokasi strategis. Zonenya : Batam dan Pontianak
  7. WPPI Indonesia Timur bagian selatan. Potensi : Sumber daya budaya, tenaga trampil untuk industri. Zonenya : Kupang
  8. WPPI Indonesia timur bagian Utara. Potensi : Hasil laut, hasil hutan, mineral. Zonenya : Seram, Halmahera, Biak, Merauke

Zona Industri

Zona industri merupakan wilayah yang mempunyai daya ikat spasial dalam kegiatan ekonomi pada umumnya dan kegiatan industri pada khususnya dalam batasan jarak tertentu. Misalnya zone industri : Jabodetabek, Dulang Emas, Joglo Semar Gerbang Kerta Susila, Suramadu, dan lain-lain.

Kawasan Industri

Kawasan Industri atau sering pula disebut Industrial Estate adalah suatu kawasan atau tempat pemusatan kegiatan industri pengolahan yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana seperti lahan dan lokasi yang strategis serta fasilitas penunjang lainnya, seperti Listrik, air, telepon, jalan, tempat pembuangan limbah, dan lain-lain yang telah disediakan oleh perusahaan pengelola kawasan industri.
Adapun tujuan dibentuknya suatu kawasan industri, antara lain :
  1. Mempercepat pertumbuhan industri
  2. Memberikan kemudahan bagi kegiatan industri, misalnya lokasi, perizinan, sarana, dan prasarana serta yang lainnya.
  3. Mendorong kegiatan industri agar terpusat dan berlokasi di kawasan tersebut, dan
  4. Menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan.
Contoh beberapa kawasan industri yaitu : Pulogadung (DKI Jakarta), Rungkut (Surabaya), Cilegon (Banten-Jawa barat), Cilacap (Jawa Tengah), Ujungpandang (Sulawesi Selatan), dan Medan (Sumatra Utara)

Kawasan Berikat

Kawasan Berikat (Bonded Zone) adalah suatu kawasan dengan batas-batas tertentu di dalam wilayah pabean Indonesia yang di dalamnya diberlakukan ketentuan khusus di bidang pabean yaitu terhadap barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean atau dari dalam daerah pabean Indonesia lainnya tanpa terlebih dahulu dikenakan bea cukai atau pungutan Negara lainnya sampai barang tersebut dikeluarkan untuk tujuan Impor, ekspor, atau reekspor (diekspor kembali) (PP No.22 tahun 1986). Fungsi kawasan berikat, adalah:
  1. Tempat penyimpanan barang
  2. Tempat penimbunan barang
  3. Tempat pengolahan barang yang berasal dari dalam dan luar negeri
  4. Lingkungan atau pemukiman industri kecil dan sarana industri kecil (SUIK)
  5. Sentra-sentra / pusat-pusat Industri kecil.

Kerjasama Industri

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kerjasama Industri
  1. Perbedaan potensi fisik dan non fisik, seperti dalam potensi fisik : iklim, tanah flora fauna, mineral relief, air, keadaan lokasi, dll dan potensi non fisik : penduduk, sosial ekonomi, sosial politik, dll
  2. Persamaan Kepentingan, persamaan kepentingan menimbulkan kerjasama untuk saling memelihara atau mengamankan factor yang dibutuhkan atau yang dihasilkan
  3. Perbedaan potensi Sember Daya, tiap negara mempunyai potensi sumber daya yang berbeda baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

Berikut merupakan bentuk-bentuk kerjasama Industri, antara lain:
  1. Bidang Teknologi, misal : indonesia dan jerman dalam bidang telekomunikasi dan elektronika, Indonesia-Spanyol pembuatan pesawat terbang.
  2. Bidang Tenaga Kerja, ,misal : Indonesia mengirim TKI ke Malaysia, Timur Tengah, USA, Taiwan, Korea, dll
  3. Bidang Permodalan, misal : Indonesia-Iran pembangunan pabrik pupuk kujang, Indonesia-Kuwait membangun jalan tol Jakarta-Cikampek, Indonesia-Jepang : Peleburan Aluminium di Asahan, Indonesia-Amerika : Freeport
  4. Bidang Bahan Baku, misal : Indonesia pemasok timah ke Jepang, Amerika
  5. Kerjasama Bidang Pemasaran

Relokasi Industri antara Indonesia dan Negara lain

Berikut membahas mengenai relokasi industri antara indonesia dengan negara lain

Pengertian Relokasi Industri

Relokasi industri adalah pemindahan lokasi industri dari satu Negara ke Negara lain dengan alasan dan pertimbangan tertentu dengan tujuan untuk menghasilkan jenis barang yang mampu bersaing di pasaran internasional.

Alasan Negara Maju Melakukan Relokasi Industri di Negara Berkembang

Alasan Negara maju melakukan relokasi industri di Negara berkembang antara lain sebagai berikut :
  1. Upah buruh di Negara berkembang murah sekali.
  2. Menghasilkan barang yang mampu bersaing di pasaran internasional.
  3. Mengembangkan dan memperluas kegiatan industri
  4. Memperluas pemasaran hasil-hasil industri
  5. Mengurangi tingkat pencemaran (polusi) yang ditimbulkan oleh kegiatan industri

Keuntungan Relokasi Industri bagi Negara yang dituju

Keuntungan relokasi industri bagi Negara yang dituju, antara lain sebagai berikut:
  1. Lapangan kerja bagi masyarakat pencari kerja terbuka.
  2. Pendapatan dan kesejahteraan masyarakat meningkat
  3. Pendapatan Negara dari sector pajak dan biaya-biaya lainnya dapat ditambah
  4. Proses alih teknologi di bidan industri dapat terjadi
  5. Perpindahan modal dari Negara asal relokasi industri dapat terjadi

Industri Strategis di Indonesia

Berikut merupakan industri strategis yang berada di indonesia, yakni:

  • Aneka pengolahan sandang dan pangan
Misalnya : Tekstil dari serat, benang, pemintalan, penenunan, perajutan, percetakan serta garmen; Industri Tekstil KANINDOTEK di Ungaran Semarang, SRITEK di Sukoharjo Jawa Tengah, JOGJATEK di Jogja, disamping itu juga terdapat di Jakarta, Tangerang, Medan, Makassar, dll.

  • Aneka kimia dan serat
Aneka kimia dan serta dapa berupa industri petrokimia yang berasal dari gas buang dari kilang minyak yang menghasilkan plastik, pipa pralon, botol, pembungkus kabel. Contoh Industri : Pabrik pupuk Sriwijaya (Palembang), pupuk Bontang (Kalimantan Timur), pupuk kujang di Cikampek (Jawa Barat), pupuk Iskandar Muda (Aceh), pupuk Super phospat di Cilacap (Jawa Tengah), Petrokimia Gresik (Jawa Timur), Pabrik soda di Waru-Surabaya (Jawa Timur), pupuk ASEAN di aceh / pupuk andalas.

  • Aneka Bahan Bangunan
Pengolahan kayu di Sumpit, Samarida, Balikpapan di Kalimantan, Keramik / Tembikar Kasongan (Jogja), Banjarnegara (Jawa Tengah) Genteng (Kebumen), keramik lantai di Cikarang, Tangerang Banten.

  • Industri Logam Dasar
Meliputi industri logam dan produk dasar serta industri motor. Misal : Besi baja Krakatau Steel di Cilegon, Pesawat Terbang PT Dirgantara Indonesia Bandung, Galangan Kapal (PT.PAL) di Surabaya, Kereta Api PT.INKA di Madiun, Industri bahan peledak dan senjata PT.PINDAD di Bandung, Industri Telekomunikasi (PT.INTI) Bandung, peleburan Alumira di Asahan Sumatra Utara

  • Industri Kimia Dasar
  1. Semen : Semen Gresik (Jatim), semen TONASSA (Makassar/Ujungpandang), semen tiga roda dan semen Cibinong di Bogor, semen Baturaja di Baturaja Sumatra Selatan, semen Kupang di NTT, semen Nusantara / HOLCIM di Cilacap Jawa Tengah, semen Padang di Sumatra Barat / semen Indarung.
  2. Pabrik Kertas. Misalnya : Pabrik kertas BLABAK (Magelang-Jateng), Heces (Padalarang), NOTOG (Purwokerto), PT.Ciwi di Surabaya
  3. Industri Ban Good Year di Bogor, dan industri ban di Tegal dan Palembang

  • Industri Kecil
Sepatu Cibaduyut, Sidoarjo (Jatim), Batik Jogja, Pekalongan, dll.

  • Industri Pariwisata
Menyediakan segala macam jasa pariwisata misalnya hotel, kuliner, transportasi, dll.

Sekian artikel mengenai Faktor-faktor dan Dampak Industri dan Industri Strategis di Indonesia. dibahas dengna detail mengenai faktor faktor lokasi industri, syarat syarat lokasi industri, teori mengenai industri, dampak positif dan dampak negatif suatu industri, pendekatan industri antar negara indonesia dengan negara lain, dan industri strategis yang ada di indonesia. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan kekritisan anda semuanya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Berkomentarlah dengan cara : Jangan SPAM dan Jangan Berkata yang Tidak Sepantasnya