Demokrasi di Indonesia pada Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Masa Reformasi

Demokrasi di Indonesia pada Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Masa Reformasi

Demokrasi di Indonesia pada Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Masa Reformasi

Halo, Sahabat Kritis, dalam artikel kali ini, kita akan membahas mengenai Demokrasi di Indonesia pada Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Masa Reformasi. demokrasi pada saat orde lama, orde baru, dan masa reformasi berbeda beda. perbedaan tersebut dikarenakan dari kepemimpinan yang berbeda setiap zaman. Apa Ciri ciri demokrasi pada saat orde lama, orde baru, dan masa reformasi? dan Apa landasan atau prinsip pada saat orde lama, orde baru, dan masa reformasi? kita simak artikel dibawah.

Demokrasi

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat baik secara langsung maupun perwakilan.

  • Orde Lama

Sebagai masa pemerintahan Presiden Soekarno pada era demokrasi terpimpin. Pada masa ini ada 2 pelaksanaan:

  1. Masa demokrasi liberal / parlementer, berlangsung pada tahun 1950-1959
  2. Masa demokrasi terpimpin, berlangsung pada tahun 1959-1966

Demokrasi Liberal

Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi. Demokrasi ini dinilai telah gagal dalam menjamin stabilitas politik. Kegagagalan ini disebabkan oleh beberapa faktor,yaitu:

  1. Banyak partai politik yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri.
  2. Landasan sosial ekonomi rakyat masih rendah.
  3. Tidak mampunya para anggota konstituante bersidang dalam mennetukan dasar negara.

Presiden Soekarno melihat keadaan negara mengalami instabilitas segera mengeluarkan hukum darurat negara dengan mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi 3 keputusan yaitu:

  1. Menetapkan pembubaran konstituante
  2. Menetapkan UUD 1945 berlaku kembali sebagai konstitusi negara dan tidak berlakunya UUDS 1950
  3. Pembentukan MPRS dan DPRS Dengan turunnya dekrit presiden berakhirlah masa demokrasi parlementer.


Demokrasi Terpimpin

Menurut Ketepan MPRS no. XVIII/MPRS /1965 demokrasi trepimpin adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Demokrasi ini bertolak belakang dari demokarasi liberal. Demokrasi terpimpin merupakan suatu sitem yang tidak demokratis. Kenyataannya pada masa ini banyak penyimpangan yang terjadi.

Ciri-ciri Demokrasi Terpimpin:

  1. Kaburnya sistem kepartaian dan lemahnya peranan partai politik
  2. Peranan parlemen yang lemah,dominasi peran presiden
  3. Jaminan hak-hak dasar warga negara masih lemah
  4. Terjadinya sentralisasi kekuasaan pada hubungan antara pusat dan daerah
  5. Terbatasnya kebebasan pers sehingga banyak media masa yang tidak dijinkan terbit.

Pada demokrasi terpimpin terjadi penyimpangan dalam pengambilan keputusan, diantaranya :

  1. Penyelewengan di bidang perundang-undangan.
  2. Presiden membubarkan DPR hasil pemilu padahal yang waktu itu ditentukan bahwa Presiden tidak mempunyai kewenangan membubarkan DPR


  • Orde Baru

Orde Baru adalah suatu orde yang mempunyai sikap dan tekad untuk mengabdi pada kepentingan rakyat dan nasional dengan dilandasi oleh semangat dan jiwa Pancasila serta UUD 1945

Berdirinya orde baru


  1. Terjadi G30S/PKI
  2. Inflansi 600% dan kenaikan BBM
  3. Adanya Supersemar
  4. Adanya TRITURA, yang berisi :
  • Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
  • Pembersihan Kabinet Dwikora
  • Penurunan Harga-harga barang.


Landasan (awal) pelaksanaan Orde Baru


  1. Landasan idiil adalah Pancasila
  2. Landasan konstitusional adalah UUD 1945
  3. Landasan situasional/operasional adalah ketetapan MPRS


Trilogi Pembangunan


  1. Pemerataan pembangunan negara beserta hasil-hasilnya, dengan konsentrasi pada terciptanya prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Merencanakan, melaksanakan, dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
  3. Menciptakan stabilitas nasional


Penyimpangan orde baru


  1. Pemusatan kekuasaan  di tangan presiden,
  2. Pembatasan hak-hak politik rakyat
  3. Pemilu yang tidak demokratis
  4. Pembentukan lembaga ektrakonstitusional
  5. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),
  6. dan lain-lain (terlalu banyak)


  • Masa Reformasi

Reformasi berarti perubahan sistem pada suatu massa. Di Indonesia, reformasi berujuk pada gerakan menjatuhkan Presiden Soeharto  di tahun 1998 pada masa Orde Baru. Pelaksanaan masa reformasi dimulainya dengan pemindahan kekuasaan dari Presiden Soeharto kepada Presiden B.J. Habibie pada 21 Mei 1998. Pada masa reformasi, Indonesia menggunakan Demokrasi Pancasila.

Ciri demokrasi pancasila


  1. Mengutamakan musyawarah mufakat.
  2. Mengutamakan kepentingan bersama.
  3. Semangat kekeluargaan.
  4. Tidak memaksa.
  5. Diliputi rasa tanggungjawab dalam pengambilan keputusan.
  6. Dilaksanakan dengan akal yang sehat dan budi luhur.
  7. Keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME, berdasar nilai keadilan.
  8. Pembagian secara tegas wewenang lembaga negara.


Prinsip Demokrasi Pancasila


  1. Perlindungan  terhadap HAM.
  2. Pengambilan keputusan berdasar musyawarah mufakat.
  3. Adanya parpol dan organisasi sosial untuk menampung aspirasi rakyat.
  4. Pelaksanaan PEMILU.
  5. Kedaulatan di tangan rakyat.
  6. Keseimbangan hak dan kewajiban.
  7. Peradilan yang merdeka.
  8. Menjunjung tinggi cita-cita nasional.
  9. Pemerintahan berdasar hukum.
  10. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggungjawab kepada Tuhan YME, diri sendiri maupun masyarakat.
Sekian artikel mengenai Demokrasi di Indonesia pada Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Masa Reformasi. dijelaskan dengan detail mengenai pengertian demokrasi, demokrasi saat orde lama, demokrasi saat orde baru, dan demokrasi saat masa reformasi. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan kekritisan anda semuanya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

4 comments

comments

Berkomentarlah dengan cara : Jangan SPAM dan Jangan Berkata yang Tidak Sepantasnya